Seputar BLT UMKM Banpres Produktif untuk Usaha Mikro


Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi UMKM di tengah pandemi Covid-19 pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau disebut program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif untuk Usaha Mikro.
Siapa saja kah yang berhak menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro?
Syarat mendapatkan bantuan tsb adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan
dari perbankan dan KUR
Cara untuk mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah Pelaku Usaha Mikro melakukan pendaftaran kepada Lembaga Pengusul yaitu antara lain:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.


Syarat yang harus dilengkapi pada data usulan Pelaku Usaha Mikro kepada
lembaga pengusul, antara lain:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon


* Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah,
bukan pinjaman ataupun kredit.
* Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.


Bagi pelaku Usaha Mikro yang tidak memiliki rekening di bank mendapatkan program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan dibuatkan oleh bank penyalur (Bank BRI, Bank BNI dan Bank BNI Syariah).


* Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah,
bukan pinjaman ataupun kredit.
* Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

* Usulan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat diusulkan
sampai akhir November 2020, apabila kuota sudah terpenuhi
maka akan langsung ditutup.
* Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai
dengan akhir Desember 2020.

Reactions

Posting Komentar

0 Komentar