APA ITU SUKU BUNGA BANK?
Suku bunga bank adalah balas jasa
yang diberikan bank kepada nasabah
yang membeli atau menjual produknya
atau definisi lainnya adalah harga yang
harus dibayar kepada nasabah (yang
memiliki simpanan) dan harga yang
harus dibayar oleh nasabah kepada
bank (jika nasabah yang memperoleh
pinjaman)
JENIS-JENIS
SUKU BUNGA BANK
Suku Bunga Bank ada dua jenis yaitu :
1. SUKU BUNGA TETAP (FIXED)
Suku bunga yang bersifat tetap dan tidak berubah sampai jangka waktu atau sampai dengan tanggal jatuh tempo
(selama jangka waktu kredit).
2. SUKU BUNGA MENGAMBANG (FLOATING)
Suku bunga yang selalu berubah
mengikuti suku bunga di pasaran. Jika suku bunga di pasaran naik, maka suku bunganya ikut naik begitupun sebaliknya.
3. SUKU BUNGA FLAT
Suku bunga yang perhitungannya dihitung dari jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.
4. SUKU BUNGA EFEKTIF
Suku bunga yang diperhitungkan dari sisa jumlah pokok pinjaman setiap bulan seiring dengan menyusutnya utang yang sudah dibayarkan. Artinya semakin sedikit
pokok pinjaman, semakin sedikit juga suku bunga yang harus dibayarkan.
5. SUKU BUNGA ANUITAS
Suku bunga efektif yang disesuaikan agar
jumlah cicilan yang dibayarkan tiap bulan
tetap atau tidak berubah agar nasabah tidak kebingungan dengan jumlah angsuran meskipun semakin menyusut setiap bulannya.
Sumber : OJK
0 Komentar